Wudhu: 5 Hal Penting yang Dapat Membatalkan Wudhu

5 hal penting yang dapat membatalkan wudhu

Wudhu adalah cara bersuci yang wajib dilakukan oleh setiap muslim sebelum menunaikan salat. Salah satu hal yang bisa membatalkan wudhu adalah bersentuhan. Kewajiban berwudhu sebelum salat ini telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Wudhu bisa batal jika seseorang, baik sengaja maupun tidak sengaja, melakukan beberapa hal tertentu. Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Qur’an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama oleh Muhammad Al-Baqir, dijelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Penting untuk memahami hal-hal ini agar wudhu tetap sah dan ibadah kita diterima.

1. Keluarnya Sesuatu dari “Kedua Pintu Pelepasan”

Salah satu hal yang dapat membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari salah satu atau kedua pintu pelepasan, yaitu kemaluan dan dubur. Ini bisa berupa cairan, zat padat, gas, darah, atau benda lainnya. Segala jenis keluaran dari area tersebut dianggap membatalkan wudhu karena sudah tidak dalam keadaan suci.

Tidak peduli apakah keluarnya benda tersebut terjadi secara alami atau karena kondisi tertentu, wudhu tetap dianggap batal. Oleh karena itu, setelah terjadi hal ini, wudhu harus diulang sebelum melaksanakan ibadah seperti salat. Ini penting karena kebersihan dan kesucian adalah syarat sahnya ibadah.

Untuk menjaga kesucian wudhu, penting bagi kita untuk selalu memerhatikan kondisi tubuh dan segera berwudhu ulang jika hal ini terjadi. Menjaga wudhu yang sah adalah bagian dari menjaga kebersihan diri dalam Islam.

2. Hilang Akal atau Kesadaran

Wudhu juga bisa batal jika seseorang kehilangan akal atau kesadaran. Kehilangan akal ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti pingsan, gangguan jiwa, atau efek dari obat bius dan mabuk karena minuman keras. Ketika seseorang kehilangan kesadaran, otomatis wudhu yang telah dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah.

Kehilangan kesadaran dianggap membatalkan wudhu karena dalam keadaan tersebut, seseorang tidak lagi mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang bisa mengotori tubuh. Selain itu, dalam kondisi tidak sadar, seseorang mungkin saja melakukan hal-hal yang tanpa disadari membatalkan wudhu.

Baca Juga :  Penjelasan Lengkap Isim Dhamir Beserta Contohnya

Setelah sadar, sangat penting untuk mengulang wudhu agar bisa melaksanakan ibadah dengan sempurna. Kesucian diri adalah salah satu syarat utama dalam melaksanakan salat dan ibadah lainnya dalam Islam.

3. Tidur

Tidur juga termasuk salah satu hal yang bisa membatalkan wudhu. Sebagian ulama menggolongkan tidur sebagai sesuatu yang membatalkan wudhu, terutama jika tidurnya dalam posisi yang memungkinkan keluarnya angin. Hal ini disebabkan karena saat tidur, seseorang tidak sepenuhnya sadar akan kondisi tubuhnya, sehingga ada kemungkinan hal-hal yang membatalkan wudhu terjadi tanpa disadari.

Namun, tidak semua ulama sepakat bahwa tidur selalu membatalkan wudhu. Ada pengecualian, misalnya jika tidurnya dalam posisi yang aman dan tidak memungkinkan keluarnya angin. Meskipun demikian, untuk kehati-hatian, lebih baik mengulang wudhu setelah tidur, terutama jika durasi tidurnya cukup lama.

Dengan mengulang wudhu setelah tidur, kita bisa memastikan bahwa kita berada dalam kondisi suci sebelum melakukan ibadah. Ini adalah langkah pencegahan untuk menjaga kesucian wudhu dan ibadah kita tetap sah di hadapan Allah.

4. Menyentuh Kemaluan dengan Telapak Tangan Tanpa Penghalang

Menurut beberapa mazhab, seperti Syafi’i, Malik, Ahmad, dan Daud, menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu. Namun, ada juga pandangan dari mazhab Abu Hanifah yang menyatakan bahwa hal ini tidak membatalkan wudhu. Perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi hadits Rasulullah SAW yang berbeda-beda.

Bagi yang mengikuti mazhab yang menganggap hal ini membatalkan wudhu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kebersihan dan kesucian. Jika terjadi sentuhan seperti ini, maka wudhu harus diulang sebelum melakukan ibadah seperti salat. Ini untuk memastikan bahwa ibadah dilakukan dalam keadaan suci.

Namun, jika Anda mengikuti pandangan yang tidak menganggap hal ini membatalkan wudhu, tetaplah berhati-hati dan lakukan wudhu ulang jika merasa ragu. Prinsip kehati-hatian dalam menjaga kesucian sangat dianjurkan dalam Islam.

5. Bersentuhan dengan Lawan Jenis

Bersentuhan dengan lawan jenis juga bisa menjadi salah satu hal yang membatalkan wudhu, namun para ulama mazhab memiliki perbedaan pendapat mengenai hal ini. Beberapa ulama menafsirkan bahwa bersentuhan langsung dengan lawan jenis, baik sengaja maupun tidak, dapat membatalkan wudhu. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa hanya bersentuhan dengan syahwat yang membatalkan wudhu.

Pandangan yang berbeda ini mencerminkan kekayaan interpretasi dalam Islam, dan setiap muslim bisa memilih pandangan yang sesuai dengan keyakinannya. Jika Anda mengikuti pandangan yang menganggap bahwa bersentuhan dengan lawan jenis membatalkan wudhu, maka wudhu harus diulang setelah terjadi sentuhan.

Bagaimanapun, menjaga kesucian dan kehati-hatian dalam berwudhu sangat penting. Dengan memahami hal-hal yang bisa membatalkan wudhu, kita bisa lebih menjaga ibadah kita tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga :  Apa itu Nahwu dan Shorof - Perspektif Pembelajaran Bahasa Arab

Sentuhan yang Membatalkan Wudhu

Menurut ulama mazhab Syafi’i, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan dewasa, baik mahram maupun bukan mahram yang sudah baligh, dapat membatalkan wudhu. Ini termasuk sentuhan yang terjadi walaupun tidak disertai dengan syahwat. Pandangan ini menekankan pentingnya menjaga kesucian wudhu agar ibadah tetap sah.

Hal ini didasarkan pada surah An-Nisa ayat 43 yang menyebutkan tentang kondisi yang memerlukan tayamum jika tidak dapat menemukan air, termasuk menyentuh perempuan. Meskipun ayat ini lebih menekankan pada keadaan tidak adanya air, sebagian ulama menafsirkan bahwa bersentuhan dengan perempuan dapat membatalkan wudhu. Oleh karena itu, menjaga jarak atau menggunakan penghalang saat bersentuhan sangat disarankan.

Dalam praktiknya, jika Anda mengikuti pandangan ini, penting untuk selalu memperhatikan kesucian wudhu dan mengulanginya setelah terjadi sentuhan yang dianggap membatalkan. Ini membantu memastikan bahwa ibadah salat dan kegiatan ibadah lainnya tetap dilakukan dalam keadaan suci.

Di sisi lain, mazhab Abu Hanifah memiliki pandangan berbeda mengenai sentuhan lawan jenis. Menurut mereka, bersentuhan dengan lawan jenis setelah berwudhu tidak membatalkan wudhu. Mereka memahami istilah “persentuhan” tidak dalam arti harfiah, melainkan lebih pada “persetubuhan.” Ini berarti bahwa hanya sentuhan yang disertai dengan syahwat yang dianggap membatalkan wudhu.

Pendukung pendapat ini mengacu pada hadits dari Aisyah RA yang menceritakan bahwa dia pernah menyentuh telapak kaki Nabi Muhammad SAW saat Nabi sedang bersujud di masjid. Hadits ini menunjukkan bahwa sentuhan seperti itu tidak membatalkan wudhu, terutama jika tidak disertai dengan syahwat.

Aisyah RA juga menceritakan bahwa Nabi SAW kadang berdoa dengan dia tidur di antara beliau dan kiblat, dan Nabi hanya memijit kakinya saat sujud. Ini menunjukkan bahwa sentuhan yang tidak disertai dengan syahwat tidak membatalkan wudhu menurut pandangan mazhab Abu Hanifah.

Kesimpulan

Berbagai pandangan mengenai sentuhan yang membatalkan wudhu menunjukkan betapa pentingnya memahami perbedaan pendapat dalam fiqih Islam. Bagi mereka yang mengikuti mazhab Syafi’i, menjaga jarak saat bersentuhan adalah penting untuk memastikan wudhu tetap sah. Sebaliknya, bagi pengikut mazhab Abu Hanifah, sentuhan yang tidak disertai dengan syahwat tidak membatalkan wudhu.

Memahami pandangan yang berbeda ini bisa membantu kita dalam praktik sehari-hari. Dalam hal apa pun, menjaga wudhu dalam keadaan suci adalah hal yang utama untuk melaksanakan ibadah dengan benar. Pilihlah pandangan yang sesuai dengan keyakinan dan kondisi Anda, dan pastikan selalu menjaga kesucian saat beribadah.

Penulis

  • ChaDiba

    Ketika pena menyentuh kertas, ide-ide yang semula hanya berserakan dalam pikirannya mulai membentuk pola, melahirkan makna yang tidak hanya mencerminkan dunia luar tetapi juga menghidupkan dunia dalam diri kita. Menulis adalah proses memahat batuan kosong menjadi patung yang menggambarkan keindahan batin dan kebijaksanaan yang baru ditemukan.

    Lihat semua pos

Tagged with:
MuslimPedia